KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Investor muda sekaligus influencer keuangan Timothy Ronald kini terseret kasus dugaan penipuan investasi trading mata uang kripto.
Ia dilaporkan oleh sejumlah member Akademi Crypto, komunitas edukasi kripto yang didirikannya bersama rekannya, Kalimasada.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan dibenarkan oleh Kabid Humas Kombes Pol Bhudi Hermanto pada Minggu (10/1/2026).
Menurut Bhudi, laporan itu berkaitan dengan dugaan penipuan yang dilakukan secara sengaja, dengan modus mengajak korban berinvestasi pada sejumlah aset kripto untuk keuntungan pribadi.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memanggil pelapor guna menganalisis bukti-bukti yang diserahkan.
#kripto #investasi #penipuan