Menteri Koperasi Ferry Juliantono berharap suku bunga pinjaman untuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih bisa diturunkan dari ketentuan saat ini sebesar 6%. Sesuai PMK Nomor 49 Tahun 2025, plafon pinjaman Kopdeskel Merah Putih ditetapkan hingga Rp 3 miliar dengan bunga tetap 6%. Pemerintah kini tengah menyiapkan regulasi baru yang diharapkan segera terbit guna memperbaiki skema pembiayaan tersebut.
Ferry menegaskan, pemerintah menargetkan tidak ada kredit macet dari penyaluran pinjaman Kopdeskel kepada Himbara. Hari ini, sebanyak 1.000 Kopdeskel Merah Putih sudah siap menerima kredit, sementara 16.000 unit lainnya akan segera mendapat akses setelah PMK baru diterbitkan. Dana ini bersumber dari Rp 200 triliun penempatan pemerintah di bank-bank BUMN yang diarahkan untuk mendukung sektor riil.
#KopdesMerahPutih #KoperasiDesa #FerryJuliantono #PinjamanKoperasi #BungaKredit #Himbara #DanaPemerintah #PMKBaru #EkonomiKerakyatan