Komisi XI DPR RI & Ditjen Pajak Sepakat Coretax Tetap Jalan Diiringi Sistem Lama


Rabu, 12 Februari 2025 | 10:38 WIB | dilihat
Pemerintah dan Komisi XI DPR RI telah sepakat untuk kembali menerapkan sistem lama perpajakan, namun tetap beriringan dengan penggunaan Coretax system. Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai antisipasi dalam implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan.

Dalam rapat tertutup, Misbakhun menyimpulkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak akan kembali menggunakan sistem perpajakan lama.



Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved