WhatsApp punya kebijakan baru, Menkominfo minta masyarakat lebih bijak


Selasa, 12 Januari 2021 | 14:06 WIB | dilihat

Aplikasi pesan instan WhatsApp punya kebijakan baru yang berlaku efektif 8 Februari 2021. Aturan tersebut "memaksa" pengguna setuju data-data mereka diteruskan WhatsApp ke Facebook sebagai perusahaan induk.



Kementerian Kominfo telah memanggil Facebook dan WhatsApp regional Asia Pasifik terkait hal ini. Johnny meminta pihak WhatsApp transparan dengan kebijakan barunya. WhatsApp harus memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait tujuan dari pemrosesan data pribadi tersebut.



Selain itu, WhatsApp juga wajib memberikan jaminan akuntabilitas pihak-pihak yang menggunakan data pribadi. Johnny juga mengungkap WhatsApp dapat membeberkan apa saja jenis-jenis data pribadi yang dikumpulkan, diproses, dan dibagikan kepada pihak ketiga oleh WhatsApp.



Baca berita selengkapnya:

https://lifestyle.kontan.co.id/news/whatsapp-punya-kebijakan-baru-menkominfo-minta-masyarakat-lebih-bijak



#KONTANTV #WhatsApp #Facebook



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved