KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Pemerintah menganggarkan Rp 50 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK dan PNS hingga TNI/Polri tahun ini.
Adapun pencairan akan dilakukan lebih cepat, yakni 3 minggu sebelum Lebaran.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, percepatan pencairan THR ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa.
Dengan begitu, percepatan THR diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-2025.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan waktu pembayaran THR untuk ASN/PNS akan dibayarkan pada Maret 2025 sebelum Hari Raya Idul Fitri.
#kontan #kontantv #kontannews #thrlebaran #tunjanganhariraya #pns #asn
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/