Mantan Pejabat China Divonis Hukuman Mati! Korupsi Rp5,8 Triliun Selama 30 Tahun


Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Mantan pejabat Kota Nanjing, China, Yang Youlin, dijatuhi hukuman mati setelah terbukti menerima suap lebih dari 2,2 miliar yuan atau sekitar Rp5,8 triliun selama 30 tahun. Selain korupsi, ia juga dinyatakan bersalah atas penggelapan, penyalahgunaan wewenang, dan pencucian uang. Meski mengaku bersalah dan bekerja sama dengan penyidik, pengadilan menilai pelanggarannya terlalu berat untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Simak fakta lengkap kasus korupsi jumbo yang menjadi sorotan di China.

#China #Korupsi #XiJinping #HukumanMati #Suap #BeritaInternasional #NewsUpdate #Nanjing #PolitikChina #FaktaDunia
#kontantv #kontan #kontannews
 _________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved