KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Bank Indonesia dan pemerintah kembali menerapkan skema burden sharing atau pembagian beban pembiayaan untuk mendukung sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Skema ini sebelumnya pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 untuk membiayai kebutuhan penanganan krisis kesehatan dan ekonomi.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa BI sepakat untuk melakukan pembagian burden sharing dengan pemerintah.
Pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan SBN untuk program pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Pembagian beban dilakukan dalam bentuk pemberian tambahan bunga terhadap rekening Pemerintah yang ada di BI sejalan dengan peran BI sebagai pemegang kas Pemerintah.
Denny menambahkan, besaran tambahan beban bunga oleh BI kepada Pemerintah tetap konsisten dengan program moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian dan bersinergi untuk memberikan ruang fiskal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Hingga akhir Agustus 2025, BI telah membeli SBN yang mencapai Rp 200 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder dan program debt switching dengan Pemerintah sebesar Rp 150 triliun.
Denny juga mengungkapkan bahwa BI akan terus melakukan sinergi dengan Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan, pembagian burden sharing ini seperti beban bunga untuk pembiayaan perumahan rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa sinergi ini ditujukan untuk memberi akses pendanaan murah kepada koperasi dan masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah juga telah menempatkan dana Rp 83 triliun di perbankan sebagai pinjaman untuk Koperasi Merah Putih, dengan plafon maksimal Rp 3 miliar per koperasi selama enam tahun.
#kontantv #kontan #kontannews #astacita #bankindonesia
____________________