Skema Baru Bulog & Bapanas, Pangan 2026


Jumat, 23 Januari 2026 | 04:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah Indonesia bersiap melakukan reformasi besar-besar pada kelembagaan pangan nasional.

Perum Bulog, yang selama ini berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN), akan dilepaskan dari status tersebut dan diubah menjadi lembaga khusus berbentuk sui generis yang berada langsung di bawah kepemimpinan Presiden.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa rencana perubahan status Bulog ini telah disepakati bersama Komisi VI DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat pada Rabu, 21 Januari 2026.

"Bulog ke depan diharapkan menjadi lembaga sui generis atau setingkat di bawah lembaga kepresidenan. Hal ini sudah disepakati dan diajukan dalam kesimpulan rapat bersama Komisi VI DPR RI," ujar Rizal di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis, 22 Januari 2026.

Untuk mewujudkan perubahan tersebut, pemerintah dan DPR kini tengah menggodok revisi Undang-Undang Pangan.

#kontan #kontantv #kontannews
bapanas #bulog #pangan #beras


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved