Pemerintah Bidik Lahan HGU Sawit untuk Huntara untuk Korban Bencana Sumatra-Aceh


Kamis, 11 Desember 2025 | 14:34 WIB | dilihat

Pemerintah menugaskan Kementerian ATR/BPN untuk menyiapkan lahan hunian sementara (huntara) bagi korban banjir dan longsor di Sumatra dan Aceh, dengan menyasar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) milik swasta—terutama kebun sawit—sebagai lokasi prioritas. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, HGU pada dasarnya adalah tanah negara untuk kepentingan ekonomi, dan dalam situasi darurat bencana, kepentingan warga yang kehilangan rumah harus didahulukan. Lahan huntara akan disiapkan di 52 kabupaten/kota terdampak, dengan kebutuhan di Aceh saja diperkirakan mencapai 200–300 hektare. Penggunaan lahan ini bersifat sementara (2–3 tahun) sampai proses rehabilitasi dan hunian permanen siap, sementara pelaksanaan fisik pembangunan menunggu data final dari BNPB. Di tengah polemik tata guna lahan dan ekspansi sawit, apakah pemanfaatan HGU untuk huntara bisa menjadi momentum koreksi tata ruang di kawasan rawan bencana?

#Huntara #BencanaSumatra #Aceh #ATRBPN #NusronWahid #HGU #KelapaSawit #BanjirLongsor #TataRuang #KontanNews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved