Pendaftaran Seleksi Calon Anggota DK OJK Dibuka, Menkeu Purbaya Jadi Ketua Pansel


Rabu, 11 Februari 2026 | 14:42 WIB | dilihat

Presiden RI resmi menerbitkan Keppres 16/P Tahun 2026 yang membentuk Panitia Seleksi calon Anggota Dewan Komisioner OJK. Pansel diketuai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan anggota lintas lembaga, mulai dari Bank Indonesia, Kementerian PANRB, Kementerian Hukum dan HAM, pakar hukum tata negara hingga pakar grafologi, untuk memastikan seleksi dilakukan menyeluruh dari sisi kompetensi, rekam jejak, dan integritas.

Pendaftaran dibuka untuk tiga posisi strategis: Ketua DK merangkap Anggota, Wakil Ketua DK merangkap Anggota, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon merangkap Anggota. Putra-putri terbaik yang memenuhi syarat dapat mendaftar secara online melalui [https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id](https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id) pada 11 Februari–2 Maret 2026. Seleksi dilakukan dalam empat tahap (administrasi, rekam jejak & makalah, asesmen & kesehatan, wawancara) dan hasilnya diumumkan di kanal resmi Kemenkeu, BI, dan portal seleksi OJK. Publik diajak ikut mengawal proses ini demi memastikan OJK tetap independen, kredibel, dan berintegritas dalam mengawasi sektor jasa keuangan nasional.

#OJK #PanselOJK #DewanKomisionerOJK #Keppres16P2026 #PurbayaYudhiSadewa #BankIndonesia #PasarModal #JasaKeuangan #RegulatorKeuangan #Transparansi #KontanNews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved