KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Lembaga Penjamin Simpanan, atau LPS, adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional.
LPS bertugas menjamin simpanan nasabah di bank hingga Rp 2 miliar dan melakukan program resolusi bank yang mengalami kesulitan keuangan.
Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti, mengingatkan bahwa kevakuman kepemimpinan di LPS bisa mengganggu stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional.
LPS juga bertugas melakukan program resolusi bank yang mengalami kesulitan keuangan, baik melalui penyehatan dengan penyertaan modal sementra dan mendirikan bank perantara, maupun melalui penutupan atau likuidasi.
Hal ini bertujuan untuk melindungi kepentingan deposan, menjaga stabilitas keuangan nasional, dan meminimalkan kerugian bagi pembayar pajak.
#lps #pimpinan #perekonomian