Mengupas Polemik RUU Cipta Lapangan Kerja (1)


Rabu, 19 Februari 2020 | 16:36 WIB | dilihat

Mengupas Polemik RUU Cipta Lapangan Kerja Airlangga Hartarto: "Mengapa kita bahas undang-undang yang namanya cipta kerja, karena ini penting. Ada mekanisme pembuatan undang-undang yang jelas dengan temang-teman di DPR. Dan hierarki UU itu jelas, bahwa hierarki yang kita anut adalah konstitusi, UU, PP atau Perpres, kemudian turunan di bawahnya. Jadi itu sesuatu yang baku." ----------------------------------------------------------- Mengupas Polemik RUU Cipta Lapangan Kerja bagian 1: https://youtu.be/NzLogo322-I bagian 2: https://youtu.be/9aA6BrDNRh8 bagian 3: https://youtu.be/XGDiBPb_io8 Cek video menarik lain di https://tv.kontan.co.id



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved