KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meyakinkan masyarakat bahwa penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan tidak akan membuat rumah sakit kehilangan tempat tidur untuk rawat inap.
Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, menegaskan hal itu dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI.
"Kekhawatiran akan kehilangan tempat tidur berdasarkan bed occupation rate (BOR) yang berlaku ini tidak akan terjadi," jelas Dante.
#kris #rumahsakit #bpjs