KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dengan total US$ 1,6 juta, 4 unit mobil, dan 5 bidang tanah, serta bangunan terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Namun, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pemilik dari sejumlah uang dan beberapa aset yang disita dari kasus kuota haji tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik masih akan terus mendalami aliran uang terkait praktik jual beli kuota tambahan haji 2024 tersebut.
Menurutnya, penyitaan aset-aset tersebut merupakan bagian dari upaya untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal KPK dalam mengoptimalkan asset recovery atau pemulihan keuangan negara.
Terlebih dugaan kerugian keuangan negara yang diakibatkan dari tindak pidana korupsi ini mencapai nilai yang cukup besar.
#kontan #kontantv #kontannews
Korupsi #KPK #Haji #Umroh