Insentif Tax Holiday dan Tax Allowance Berlanjut


Senin, 04 Desember 2023 | 14:56 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar gembira untuk para pengusaha.

Pemerintah memastikan tetap memberikan gula-gula pemanis berupa insentif perpajakan kepada dunia usaha pada tahun depan.

Insentif perpajakan seperti tax holiday dan tax allowance tetap dipertahankan tahun 2024.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Minggu 3 Desember 2023.

"Stimulus yang sudah establish, yaitu berbagai kegiatan yang sifatnya meningkatkan nilai tambah seperti tax allowance, tax holiday, itu tetap, kriterianya sama," ucap Sri Mulyani.

#tax #pph #kemenkeu

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved