Waspada, Modus Baru Penipuan Pinjol Ilegal | Kontan News


Jumat, 12 Januari 2024 | 15:51 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Tingkatkan kehati-hatian Anda dari ancaman penipuan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Meski terus diberantas, pinjol ilegal terus bermunculan.

Pinjol ilegal juga terus mengeluarkan jurus baru untuk mencari korban.

Terbaru, pinjol ilegal menggunakan modus salah transfer kepada calon korban.

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.

Modus ini berawal dari korban yang tiba-tiba mendapatkan transfer dana masuk ke rekeningnya tanpa diketahui pengirimnya.

#penipuan #pinjol #modus

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved