Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan sejumlah pemerintah daerah selama semester I-2025 berdampak negatif terhadap realisasi penerimaan pajak daerah.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan pajak daerah sepanjang semester I-2025 tercatat sebesar Rp 107,7 triliun. Angka tersebut terkontraksi 8,06% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024 yang mencapai Rp 117,16 triliun.
#pajak #pajakkendaraanbermotor #pemutihanpajak