WNA Akan Dipermudah untuk Tinggal Di Jepang | Kontan News


Selasa, 31 Oktober 2023 | 18:16 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar gembira untuk Anda yang ingin tinggal di Jepang.

Pemerintah Jepang berencana menerbitkan aturan yang akan mempermudah pelaku usaha warga negara asing (WNA) mendapatkan izin tempat tinggal.

Pemerintah Jepang berencana mengizinkan pengusaha asing tinggal di negaranya selama dua tahun, tanpa harus memiliki tempat usaha atau investasi.

#wna #jepang #pengusaha

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved