Polemik Sumber Air AMDK dari Sumur Bor, Kementerian ESDM Akan Evaluasi Izin Air Tanah


Jumat, 24 Oktober 2025 | 20:49 WIB | dilihat

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi polemik penggunaan sumber air oleh produsen air minum dalam kemasan Aqua, setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti praktik pengambilan air oleh perusahaan tersebut. Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa semua kegiatan pengambilan air tanah telah diatur ketat dalam peraturan menteri dan diawasi oleh Badan Geologi. Ia menambahkan, izin diberikan setelah evaluasi teknis terhadap kondisi lingkungan, dan pemerintah siap bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran.

Sementara itu, pihak Aqua menjelaskan bahwa mereka tidak menggunakan air dari sumur bor biasa, melainkan dari akuifer dalam di 19 sumber air pegunungan. Aqua juga memastikan telah memiliki izin pengusahaan air tanah, membayar pajak dan retribusi sesuai ketentuan, serta menjalankan proses pengambilan air secara transparan dan diaudit oleh pemerintah.

#Aqua #ESDM #AirTanah #DediMulyadi #AquaIndonesia #AirMineral #PolemikAqua #AirPegunungan #WamenESDM #Lingkungan #SDA #AirBersih #PTTirtaInvestama #IndustriAirMinum #RegulasiAir #KementerianESDM #PengawasanAirTanah #Akuifer #AirDalam #BeritaNasional


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved