Pemerintah perlu segera membenahi manajemen pengelolaan keuangan negara. Pasalnya, bukannya berkurang, pemerintah malah terus menambah utang.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat posisi utang pemerintah per akhir September 2024 sebesar Rp 8.473,90 triliun. Angka ini bertambah Rp 11,97 triliun atau meningkat 0,14% dibandingkan posisi utang pada akhir Agustus 2024 yang sebesar Rp 8.461,93 triliun.
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/