Resmi ASN Boleh WFA / WFH, Apakah Mempengaruhi Gaji? Cek Gaji & Tunjangan PNS 2025


Minggu, 29 Juni 2025 | 09:57 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kabar gembira bagi seluruh aparatur sipil negara atau yang biasa kita kenal sebagai pegawai negeri sipil. Kini, mereka dapat bekerja dari rumah atau dari mana saja.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan peraturan baru yang memperbolehkan ASN atau PNS bekerja di mana saja.

Fleksibilitas kerja ini mencakup kerja dari kantor, rumah, lokasi tertentu, serta pengaturan jam kerja dinamis sesuai kebutuhan organisasi dan karakteristik tugas.

Namun, bagaimana dengan gaji PNS? Tidak ada penjelasan resmi pemerintah terkait dampak kerja dari mana saja terhadap gaji PNS. Gaji PNS tahun 2025 ini sama seperti tahun sebelumnya, 2024.

Selain gaji, PNS juga mendapatkan fasilitas lain seperti tunjangan, fasilitas cuti, jaminan pensiun dan hari tua, serta perlindungan pengembangan kompetensi.

#kontantv #kontan #kontannews #asn #wfa #wf
________________________________________


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved