Israel akan Melarang Kegiatan UNRWA Saat Krisis Kemanusiaan Melanda Gaza


Selasa, 29 Oktober 2024 | 10:00 WIB | dilihat

Rezim Israel saat ini sedang membahas dan segera meloloskan dua undang-undang baru yang akan melarang beroperasinya badan kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB untuk pengungsi Palestina, yang dikenal sebagai UNRWA.

NRWA, atau Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat, adalah salah satu lembaga yang masih bisa beroperasi di Gaza dan Tepi Barat untuk mengurusi bantuan kemanusiaan dunia melalui PBB.


Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved