KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Pemerintah mulai memperkuat pengawasan tata niaga ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Entitas yang berada di bawah Danantara Indonesia itu akan mulai beroperasi efektif pada 1 Juni 2026 sebagai bagian dari implementasi kebijakan baru tata kelola ekspor SDA.
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan DSI dibentuk untuk memperkuat transparansi perdagangan ekspor-impor serta memastikan transaksi ekspor dilakukan secara akuntabel dan sesuai harga pasar.
Kata Pandu, Danantara Indonesia ditunjuk oleh Presiden untuk memperkuat sistem perdagangan ekspor-impor dengan mendirikan PT Danantara Berdaya Indonesia atau DSI yang akan beroperasi dalam kerangka BUMN efektif per 1 Juni 2026.
Menurut Pandu, DSI nantinya akan menjalankan sejumlah fungsi mulai dari penguatan tata kelola perdagangan, optimalisasi pengelolaan devisa negara, hingga konsolidasi data dan efisiensi sektor ekspor komoditas.
#danantara #dsi #devisa #sumberdaya #ekspor