Prabowo Bentuk Satgas PHK, Janji Lindungi Buruh dan Bangun 1 Juta Rumah


Senin, 04 Mei 2026 | 08:00 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Presiden Prabowo Subianto menyatakan telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Satuan Tugas Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Informasi itu Prabowo sampaikan saat menyampaikan pidato pada peringatan Hari Buruh Sedunia di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Prabowo mengatakan bahwa dirinya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh.

Prabowo meminta kaum buruh tidak perlu merasa gundah karena pemerintah akan membela kepentingan pekerja.

#kontan #kontantv #kontannews #indonesiaupdate
#kontanupdate


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved