Menkominfo Menyatakan S-Commerce TikTok Tak Melanggar Aturan | KONTAN News


Selasa, 12 September 2023 | 18:30 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebut bisnis Social Commerce (S-Commerce) Tiktok tidak melanggar aturan yang berlaku.

Budi tidak membantah bahwa hadirnya S-Commerce tiktok banyak menuai keresahan di antara pelaku e-commerce lokal.

Namun menurutnya S-Commerce bisa mendatangkan peluang ekonomi bagi masyarakat Indonesia.

Untuk itu saat ini pihaknya masih mendiskusikan aturan yang sesuai dalam mengatur S-Commerce.

Rencananya, aturan S-commerce akan masuk dalam Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

#kontan #kontantv #kontannews
#Tiktok #Kominfo #Sosial #Media

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved