KPU Ubah Jadwal Pemilu 2024 Di Jeddah Arab Saudi | KONTAN News


Selasa, 30 Januari 2024 | 15:53 WIB | dilihat
Info penting untuk warga Indonesia yang akan bepergian atau bekerja di Arab Saudi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengubah jadwal pemungutan suara di Jeddah Arab Saudi.

Hal itu tercantum dalam Keputusan KPU nomor 122 tahun 2024 yang telah ditetapkan pada 28 Januari 2024.

Dalam diktum kedua disebutkan bahwa jadwal pemungutan suara di Jeddah Arab Saudi akan dilaksanakan pada Jumat 9 Februari 2024.

Jadwal tersebut lebih cepat dari keputusan awal pada Sabtu 10 Februari 2024.

Perubahan jadwal karena faktor ketersediaan tempat yang representatif.

Hal itu itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Kronologis singkatnya, dalam proses pencarian awal, sangat sulit mencari tempat untuk kotak suara keliling (KSK) Mekkah yang tersedia di hari Jumat, 9 Februari.

Tempat yang tersedia rata-rata di hari Sabtu, 10 Februari sehingga Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah memutuskan tanggal ini untuk pemungutan suara,

Saat tanggal tersebut disosialisasikan, banyak pihak khususnya calon pemilih berkeberatan dan meminta agar diadakan hari Jumat.

Alasannya, kebanyakan pekerja migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi mendapatkan libur kerja hanya di hari Jumat.

Adapun, untuk PPLN Jeddah, seluruh TPS di Jeddah diadakan di premis KJRI (Kantor KJRI, Wisma Konjen, Kantor Urusan Haji, dan Sekolah Indonesia Jeddah).

Sedangkan seluruh KSK diadakan di hotel.

Jumlah DPT PPLN Jeddah sebanyak 54.479 orang.

#kontantv #kpu #pemilu2024 #jeddah #arab #saudi

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved