KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan menjelang Ramadhan 2024.
Imbauan tersebut diutarakan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi.
Menurutnya, mendekati bulan puasa dan Hari Raya, masyarakat Indonesia kerap disibukkan dengan kebutuhan baju baru, perlengkapan baru, serta persiapan pulang kampung.
Friderica mengungkapkan, pinjaman online (pinjol) ilegal kemungkinan masih akan menghantui menjelang Ramadhan.
Bahkan, angkanya diprediksi masih dapat meningkat dari bulan lalu dengan 1.400 laporan pinjol ilegal.
#kontan #kontantv #kontannews
#OJK #Penipuan #Ramadhan #Pinjol
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/