Daftar Investasi Ilegal Terbaru Dirilis OJK per Oktober 2022


Jumat, 11 November 2022 | 19:57 WIB | dilihat

Jangan mudah tergoda dengan tawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan besar.



Biasanya, praktek tersebut dilakukan oleh perusahaan investasi ilegal atau bodong yang merugikan masyarakat.



Baru-baru ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menghentikan praktek investasi ilegal.



Sebanyak lima entitas melakukan money game.



#kontan #kontantv #kontannews

#Investasi #Ilegal #Bodong #Daftarinvestasibdong #investasibodong #satgasinvestasibdong #ojk #ojkindonesia



Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/

Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/

Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/



Video Terkait

Video Terkait

Berita Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved