PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berpotensi di-delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal tersebut disampaikan oleh BEI dalam pengumuman No. Peng-00019/BEI.PP3/05-2024.
Ancaman delisiting karena saham WSKT telah disuspensi di seluruh pasar selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025.