Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melaporkan pendapatan lebih dari 600 juta dolar AS atau sekitar 9,7 triliun rupiah sepanjang tahun 2024.
Pendapatan tersebut bersumber dari berbagai usaha, termasuk bisnis kripto, klub golf, lisensi merek, dan beragam usaha lainnya. Meski Trump mengklaim telah menyerahkan kendali perusahaan kepada anak-anaknya, pendapatan dari bisnis tersebut pada akhirnya tetap mengalir kepadanya, menimbulkan kontroversi.