Heboh Penjualan Pulau-Pulau Kecil di Laman Internasional, KKP: Bukan Jual Beli, Tapi Investasi


Kamis, 26 Juni 2025 | 16:08 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Jagat maya belakangan dihebohkan oleh kabar penjualan pulau-pulau kecil di Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau di situs jual beli pulau asal Kanada yakni Private Island Online.

Keempat pulau tersebut di antaranya Pulau Rintan, Mala, Tokong-Sendok dan Nakob.

Pemerintah membantah penjualan pulau-pulau tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan, pulau-pulau tersebut tidak dijual, melainkan dibuka untuk kepentingan investasi dengan skema kerja sama.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, pulau-pulau yang ada di Indonesia tidak bisa diperjual belikan, apalagi pulau tersebut diketahui terdapat kegiatan konservasi.

#kontan #kontantv #kontannews
Pulau #RajaAmpat #Bisnis #Anambas


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved