Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat untuk mengerek target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
DPR dan pemerintah menetapkan, target rasio penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2026 sebesar 10,08% hingga 10,54% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Dengan begitu, target pendapatan negara dalam RAPBN 2026 juga ikut meningkat menjadi 11,71% hingga 12,31% dari PDB.
Untuk mencapai target tersebut, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jazilul Fawaid, menyampaikan arah kebijakan pendapatan negara di tahun 2026.