Kementerian Kominfo Telah Memblokir 425 506 Konten Judi Online Selama Tiga Bulan | Kontan News


Jumat, 20 Oktober 2023 | 17:43 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama stakeholder terkait terus berupaya memberantas judi online.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan, telah mengambil langkah-langkah tegas melakukan pemberantasan konten perjudian online.

"Dari 18 Juli hingga 18 Oktober 2023, kami sudah mengeksekusi pemutusan akses 425.506 konten perjudian," ujar Budi Arie.

Budi Arie menyebut, intensifnya kegiatan perjudian online menjadi keresahan semua pihak.

Menurut estimasi, nilai transaksinya bahkan bisa mencapai Rp 160 triliun sampai Rp 350 trilliun.

#jjudionline #perjudian #transaksi

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Video Lainnya
Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved