9 Ciri ciri Pinjol Ilegal yang Patut Diwaspadai, Jangan Sampai Terjerat


Kamis, 17 November 2022 | 17:56 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal belakangan ini sangat meresahkan.

Yang membuat miris, mereka yang terjebak pinjol ilegal menerima perlakuan tak etis, bahkan teror saat ditagih pinjol ilegal.

Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal akibat kurangnya literasi dan kondisi perekonomian masyarakat.

Oleh karenanya, penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri penyedia pinjaman tidak terdaftar tersebut.

#kontan #kontantv #kontannews
pinjol #ilegal #ojk #pinjamanonline #pinjolilegal


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved