Bukan soal Usia Kendaraan Tua, Cek Kriteria Tak Lulus Uji Emisi | KONTAN News


Senin, 04 September 2023 | 14:30 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Sejak Jumat (1/9/2023), razia uji emisi kendaraan bermotor di DKI Jakarta resmi diterapkan.

Pengemudi kendaraan yang belum maupun tidak lulus uji emisi, akan ditilang oleh Polda Metro Jaya dan diharuskan membayar denda.

Salah seorang pengemudi Toyota Inova keluaran 2019, Feri (45), sempat mengaku heran saat ditilang karena mobilnya bukanlah kendaraan tua.

Diberitakan Kompas.com, Jumat, Feri juga mengaku rutin melakukan servis dan mengganti oli kendaraan setiap 10.000 kilometer.

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, razia uji emisi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi polusi udara.

#kontan #kontantv #kontannews
#Polusi #Jakarta #Gas #Emisi

Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved