Gawat! Tren PHK Terus Meningkat, Sudah 24 Ribu Kasus per April 2025


Selasa, 06 Mei 2025 | 21:45 WIB | dilihat
KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia terus meningkat.

Data terbaru yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat hingga 23 April 2025, kasus PHK di dalam negeri telah mencapai 24.036 kasus.

Jumlah itu sudah sepertiga lebih dari PHK di sepanjang tahun 2024 yang mencapai 77.965 kasus PHK.

Secara rinci, Kemenaker menyebut ada tiga provinsi terbanyak yang melakukan PHK, yakni Jawa Tengah dengan 10.692 kasus, Jakarta 4.649 kasus dan Riau 3.546 kasus.

Sementara untuk sektornya, yakni industri pengolahan 16.801 kasus, perdagangan besar dan eceran 3.622 kasus dan aktivitas jasa lainnya 2.012 kasus.

Kalangan pelaku industri tak menampik adanya peningkatan tren PHK di awal tahun ini.

Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia Abdul Sobur mengatakan, saat ini pelaku industri menghadapi tekanan yang berat. Salah satunya adalah kelesuan pasar serta ancaman efisiensi dan PHK.

Menghadapi kondisi itu, industri mebel dan kerajinan fokus melakukan efisiensi dan pengurangan volume kerja. Langkah itu ditempuh sebagai strategi untuk menghindari ancaman PHK.

Untungnya, Abdul mengklaim, belum ada fenomena PHK secara besar-besaran di sektor industri ini.

Sobur juga membeberkan beberapa faktor yang menyebabkan sektor mebel dan kerajinan menghadapi kelesuan dan tantangan berat. Pertama, akibat melemahnya permintaan ekspor, terutama dari pasar Amerika Serikat (AS) dan Eropa.

Saat ini AS merupakan tujuan ekspor utama mebel Indonesia. Dari total nilai ekspor mebel Indonesia sebesar US$ 2,2 miliar, porsi ekspor ke Amerika Serikat mencapai 60%.

Kedua, kebijakan moneter global yang menekan daya beli. Ketiga, biaya produksi dalam negeri yang terus menanjak, termasuk kenaikan upah minimum dan bahan baku. Keempat, masih lemahnya stimulus dan insentif untuk sektor padat karya.

Menurut Sobur, untuk melancarkan kembali kinerja industri padat karya dalam negeri, pemerintah diminta melakukan beberapa langkah dan memberikan stimulus.

Misalnya, dengan memfasilitasi pesanan dari badan usaha milik negara (BUMN) dan proyek-proyek pemerintah untuk menyerap produksi dalam negeri, kemudian penurunan biaya logistik dan energi.


#kontantv #kontan #kontannews #phk #kasus #pekerja #buruh #padatkarya
_____________________
Instagram: https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook: https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter: https://www.twitter.com/kontannews/

Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved