KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Belum terbitnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya atau RKAB 2026 kembali menyorot tata kelola perizinan di sektor mineral dan batubara nasional.
Dampak langsung dirasakan PT Vale Indonesia Tbk yang memilih menghentikan sementara operasional pertambangan sebagai bentuk kepatuhan hukum sambil menunggu persetujuan resmi dari pemerintah.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa proses persetujuan RKAB dilakukan melalui sistem serta evaluasi ketat di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
Manajemen Vale menegaskan, tanpa persetujuan RKAB 2026, perusahaan secara hukum belum diperkenankan beroperasi.
Corporate Secretary Vale Indonesia, Anggun Kara Nataya, menyatakan penghentian sementara ini tidak berdampak material pada kondisi keuangan dan tidak mengganggu keberlanjutan usaha.
#kontan #kontantv #kontannews
tambang #esdm #RKAB #energi