Aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif. Menurut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, nilai transaksi kripto mencapai Rp 32,31 triliun per Juni 2025.
Jumlah konsumen aset kripto juga mengalami peningkatan. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, mengungkapkan jumlah konsumen kripto naik 5,18% menjadi 15,85 juta per Juni 2025. Hasan Fawzi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Juli 2025, mengatakan bahwa jumlah konsumen kripto di Indonesia per Juni 2025 berada dalam tren peningkatan, mencapai 15,85 juta.