Kabar gembira di industri pinjaman online (pinjol) oleh perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending.
Setelah selalu menderita kerugian, sejumlah perusahaan pinjol legal dan terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mencatatkan laba. Salah satu contohnya adalah BantuSaku yang pada April tahun 2023 lalu rugi Rp 4 miliar, April 2024 ini telah untung Rp 3 miliar.