KONTAN -
https://www.kontan.co.id/
Pada Kamis (7/12/2023), sebuah kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Seoul mengatakan, sebanyak 600 warga Korea Utara telah "menghilang".
Hal itu terjadi setelah mereka dideportasi secara paksa oleh China pada bulan Oktober.
Mengutip Reuters, kelompok tersebut memperingatkan bahwa mereka mungkin menghadapi hukuman penjara, penyiksaan, kekerasan seksual dan eksekusi di Korea Utara.
Laporan yang dirilis oleh Transitional Justice Working Group (TJWG) ini muncul sekitar dua bulan setelah Korea Selatan mengajukan protes kepada China.
Protes itu terkait dengan dugaan pemulangan sejumlah besar warga Korea Utara yang berusaha melarikan diri ke Korea Selatan.
#kontan #kontantv #kontannews
#Korut #Imigran #China #TJWG
Instagram:
https://www.instagram.com/kontannews/
Facebook:
https://www.facebook.com/kontannews/
Twitter:
https://www.twitter.com/kontannews/