Melonjaknya angka positivity rate penularan Covid-19 pasca libur Idul Fitri 2021 memaksa pemerintah menarik rem darurat dengan memberlakukan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali. Harapannya, melalui pemberlakukan PPKM Darurat ini mobilitas warga di luar rumah dapat ditekan, sehingga angka penularan Covid-19 juga menurun.
Bagaimana sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan tenaga kesehatan agar warga memahami substansi kebijakan PPKM Darurat ini? Sejauh apa kebijakan PPKM Darurat ini dalam menekan angka penularan Covid-19? Dan apa saja tantangan yang dihadapi oleh Satgas, Pemerintah Daerah dan tenaga kesehatan dalam menegakkan peraturan selama masa PPKM Darurat ini?
Simak perbincangan FGD Kontan dengan para narasumber, yaitu:
1. Muhammad Hardi Ananda, Lurah Malaka Jaya Jakarta Timur
2. Dr Ahmad Miftah, Tenaga Kesehatan/Dokter Pukesmas Daerah Tangerang