Tarif Trump Dibatalkan, RI Tetap Borong Energi Rp253 Triliun dari AS!


Senin, 02 Maret 2026 | 10:54 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah Indonesia memastikan komitmen pembelian migas dari Amerika Serikat senilai 15 miliar dollar AS tetap berjalan, meski Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal yang sebelumnya diteken Donald Trump.

Kesepakatan ini merupakan bagian dari Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS.

Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, putusan Mahkamah Agung AS hanya membatalkan kebijakan tarif, bukan membatalkan perjanjian dagang antarnegara.

Komitmen pembelian energi mencakup impor BBM 7 miliar dollar AS, LPG 3,5 miliar dollar AS, minyak mentah 4,5 miliar dollar AS

Pemerintah memiliki waktu 90 hari untuk melakukan peninjauan ulang atas implementasi perjanjian tersebut setelah putusan Mahkamah Agung AS.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan menambah total impor energi, tapi hanya mengalihkan sebagian sumber impor.

Selama ini Indonesia mengimpor migas dari Timur Tengah, Asia Tenggara, dan Afrika.

Sebagian dari porsi tersebut akan dialihkan ke Amerika Serikat.

Sebagai realisasi kesepakatan, PT Pertamina (Persero) melalui anak usaha PT Pertamina Patra Niaga telah menandatangani kerja sama dengan Hartree Partners LP (pasokan light crude) dan Phillips 66 (kontrak LPG 2026).

Pasokan crude mendukung kilang Cilacap dan Balikpapan.

Kontrak LPG dengan Phillips 66 mencapai ± 2,2 juta metrik ton sepanjang 2026.

Impor dari AS ini bertujuan untuk melakukan diversifikasi sumber energi, mengurangi ketergantungan pada kawasan tertentu,

Selain itu, impor ini juga bagian dari menjaga stabilitas pasokan guna mengamankan kebutuhan feedstock kilang nasional.

#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved