Pemerintah Rilis Aturan Kemudahan Investasi, Apindo Beberkan Sejumlah Tantangan


Minggu, 10 Agustus 2025 | 14:52 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Menurut Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, regulasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah untuk menjawab berbagai keluhan pelaku usaha terhadap rumitnya proses perizinan.

Apindo mencatat bahwa aturan ini membawa sejumlah perbaikan penting, seperti diterapkannya Service Level Agreement atau SLA untuk menjamin kepastian waktu layanan.

Namun, Shinta mengingatkan bahwa pelaksanaan sistem perizinan berbasis risiko selama ini masih menghadapi berbagai tantangan besar.

Terkait tindak lanjutnya, Apindo masih menunggu adanya proses revisi peraturan turunan dan berharap dapat dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan regulasi-regulasi teknis tersebut.

#kontan #kontantv #kontannews
Investasi #Apindo #Stock #Market


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved