KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Dampak pemotongan Rancangan Anggaran Kerja dan Belanja (RKAB) batubara tahun 2026 membawa implikasi terhadap kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) bagi industri Indonesia.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, Bisman Bakhtiar, mengungkapkan bahwa pemotongan RKAB 2026 dibandingkan RKAB 2025 berpotensi menjadi hambatan tidak langsung bagi pemenuhan DMO kepada sektor industri penerima.
Menurut Bisman, secara umum, pemangkasan RKAB ini tidak langsung menjadi hambatan. Masalah akan mulai terjadi jika produksi riil batubara ternyata lebih rendah dari proyeksi. Artinya, risiko utama muncul bila produksi aktual tidak mencapai target yang telah ditetapkan.
Pemotongan anggaran ini menempatkan perusahaan tambang batubara pada posisi yang sulit. Karena produksi yang lebih rendah akan menurunkan arus kas, pendapatan, dan laba tahun ini, sementara kewajiban DMO tetap harus dipenuhi.
DMO sendiri mengharuskan sejumlah sektor industri—seperti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PLN/IPP, industri semen, pupuk, pulp & kertas, serta industri metalurgi—untuk mendapatkan pasokan batubara domestik. Jadi, setiap penurunan produksi berpotensi mengganggu pasokan ke sektor-sektor vital ini.
Bisman menegaskan bahwa pemerintah telah memperhitungkan pemangkasan produksi dalam konteks ketahanan energi listrik. Jika realisasi produksi di bawah RKAB, atau DMO tidak dipatuhi, atau terjadi gangguan distribusi, ini memang rawan bagi pasokan PLTU.
Industri non-kelistrikan, seperti semen dan metalurgi, memiliki risiko yang lebih besar. Pemerintah diperkirakan akan memprioritaskan ketahanan listrik nasional, sehingga sektor lain harus menyesuaikan volume atau jadwal pasokan mereka. Tanpa kontrak jangka panjang atau diversifikasi sumber, gangguan pasokan batubara dapat terjadi.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa pada Januari-Oktober 2025, realisasi DMO batubara mencapai 180,9 juta ton, dengan sekitar 66% diserap oleh sektor kelistrikan. Ini menegaskan besarnya ketergantungan listrik pada batubara domestik.
Harga DMO batubara tetap stabil tahun ini: US$ 70 per ton untuk sektor kelistrikan dan US$ 90 per ton untuk sektor non-listrik. Namun, potensi peningkatan volume DMO diperkirakan dapat mencapai 30% dari total produksi, sejalan dengan penurunan RKAB menjadi sekitar 600 juta ton.
Seperti yang dijelaskan oleh pejabat ESDM, Yuliot, penurunan produksi otomatis meningkatkan persentase batubara yang dialokasikan untuk DMO.
Dari sisi presentasi DMO pasti naik. Jadi, kalau kemarin DMO sekitar 23-24 persen, dengan penurunan produksi persentasenya akan meningkat.
Kesimpulannya, meski pemotongan RKAB bertujuan menyeimbangkan kebutuhan fiskal, hal ini menimbulkan tantangan bagi perusahaan tambang dan industri penerima DMO. Keseimbangan antara produksi, pemenuhan DMO, dan keberlanjutan perusahaan menjadi kunci untuk menjaga ketahanan energi nasional.
#kontantv #kontan #kontannews
________________________________________