Menilik Potensi Danantara Masuk Dalam Pendanaan Pembangkit EBT di RUPTL 2025-2034


Senin, 15 September 2025 | 21:15 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menurut Center of Economic and Law Studies atau CELIOS, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, yang dikenal sebagai Danantara, memiliki potensi untuk memberikan pendanaan kepada PT PLN (Persero). Pendanaan ini khusus untuk pengembangan pembangkit berbasis energi baru terbarukan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2024-2035.

PT PLN sendiri membutuhkan dana sebesar US$ 188-200 miliar atau setara dengan Rp 3.000 triliun untuk menyelesaikan pengembangan sistem ketenagalistrikan nasional.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, berharap uang dividen pemerintah yang sudah ditransfer ke Danantara sebesar Rp80 triliun, ditambah target sisa dividen Rp 40 triliun tahun 2025, sebagian bisa masuk ke investasi EBT.

Saat ini, masih ada 10.068 lokasi desa yang belum teraliri listrik di Indonesia. Pemerintah dapat berinvestasi melalui Danantara, khususnya pada Pembangkit Listrik Tenaga Surya, agar sejalan dengan target peningkatan rasio elektrifikasi.

Bhima juga menyarankan pendanaan dari pertukaran utang dengan transisi energi yang potensinya mencapai Rp94,8 triliun. Hasil studi CELIOS menyebut setidaknya ada 19 PLTU milik PLN yang bisa masuk dalam skema pertukaran utang.

Peran swasta atau Independent Power Producer juga tidak bisa diabaikan dalam target pembangkit energi bersih. Namun, pemerintah harus lebih dulu bisa menjamin kepastian hukum, kemudahan perizinan pembebasan lahan, kontrak yang fair dengan PLN dalam jangka panjang, dan insentif fiskal dari pemerintah.

Bhima mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan yang tinggal selangkah lagi. RUU ini dianggap sebagai kunci utama dalam memberikan kepastian hukum dan paket insentif untuk IPP

#kontantv #kontan #kontannews #ebt #danantara #pembangkit
____________________


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved