Mentan Ungkap 212 Produsen Beras Bermasalah, Langgar Aturan Penjualan


Minggu, 29 Juni 2025 | 17:39 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa 212 produsen beras telah melanggar ketentuan mutu, berat, dan harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.

Penemuan ini merupakan hasil survei yang dilakukan Pemerintah bersama dengan Satgas Pangan dan Kejaksaan Agung pada periode 6 - 23 Juni 2025.

Dari 13 laboratorium di 10 provinsi, ditemukan 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, 59,78 persen dijual di atas HET, dan 21 persen beratnya tidak sesuai.

Anomali harga beras ini menjadi perhatian serius, terjadi saat produksi nasional meningkat. Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia memperkirakan produksi beras Indonesia mencapai 35,6 juta ton pada 2025/2026.

Meski produksi tinggi dan stok melimpah, harga beras tetap tinggi. Ini menunjukkan adanya penyimpangan.

Potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp99 triliun.

Beras SPHP yang seharusnya dijual sesuai ketentuan, ditemukan dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga lebih mahal.

Pemerintah telah melaporkan temuan ini kepada Kapolri dan Jaksa Agung.

Andi Herman, Sesjam Pidana Khusus Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa temuan ini melanggar berbagai regulasi, baik dari sisi mutu, harga, maupun distribusi pangan.

Brigjen Helfi Assegaf dari Satgas Pangan Mabes Polri menegaskan bahwa praktik pengemasan dan pelabelan yang menyesatkan merupakan pelanggaran serius. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan hukum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

#kontan #kontannews #kontantv #beras #bermasalah


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved