KONTAN - https://www.kontan.co.id/
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan pada Rabu (7/1/2026).
Penggeledahan dilakukan sebagai upaya tindakan lanjut penyidikan dugaan korupsi tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara.
Dengan pengawalan ketat sejumlah prajurit TNI, salah seorang penyidik membawa satu kontainer barang bukti, serta dua bundel map merah yang langsung diamankan ke dalam kendaraan operasional.
Namun, penggeledahan ini dibantah oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI.
Kemenhut menegaskan tidak ada penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung di kantor Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan.
#kejagung #kemehut #korupsi