Pemerintah Menunjuk Lemigas Sebagai BLU Impor Migas, Begini Penjelasan Bahlil


Selasa, 09 Juni 2026 | 20:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Pemerintah memperluas peran Badan Layanan Umum (BLU) Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) dalam rantai pasok energi nasional.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG), Lemigas ditunjuk sebagai salah satu instansi yang diberikan wewenang untuk pengadaan minyak, BBM dan LPG.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, ia akan segera melakukan koordinasi internal untuk menindaklanjuti aturan anyar tersebut.

Langkah ini diambil guna mempercepat implementasi kebijakan strategis yang diamanatkan langsung oleh kepala negara.

Bahlil menjelaskan, penunjukan Lemigas sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam kegiatan impor memiliki target yakni untuk meningkatkan efisiensi tata niaga energi di dalam negeri.

#kontan #kontantv #kontannews #Lemigas #BahlilLahadalia #ImporMigas #BLU #MigasIndonesia #EnergiIndonesia #KementerianESDM #MinyakDanGas #KetahananEnergi #KebijakanEnergi #IndustriMigas #EkonomiIndonesia #BeritaEnergi #KabarBisnis #UpdateIndonesia #BreakingNews #BeritaHariIni #NewsUpdate #IndonesiaMaju #HeadlineNews


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved