Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengecam keras tindakan pasukan Israel yang memasang spanduk “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Fasilitas yang dibangun dari donasi rakyat Indonesia melalui MER-C ini selama bertahun-tahun menjadi simbol solidaritas kemanusiaan dan pelayanan kesehatan bagi warga sipil.
Indonesia menilai aksi tersebut sebagai provokasi sekaligus pelanggaran prinsip hukum humaniter internasional, yang menegaskan bahwa fasilitas medis harus dilindungi, bukan dijadikan simbol militer. Pemerintah juga mendesak penghentian serangan terhadap infrastruktur sipil serta penegakan akuntabilitas atas insiden ini. Di tengah konflik yang terus memanas, apakah batas antara strategi militer dan nilai kemanusiaan kini mulai diabaikan?
#Gaza #Indonesia #Kemanusiaan #KonflikTimurTengah #Palestina #KontanNews