MK Batalkan Iuran Tapera, Pemerintah Racik Skema Penggantinya


Rabu, 05 November 2025 | 22:30 WIB | dilihat

KONTAN - https://www.kontan.co.id/

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera sedang merancang aturan baru.

Ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan iuran Tapera untuk pekerja swasta.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, mengungkapkan bahwa aturan baru tersebut sedang dipersiapkan.

Salah satunya adalah mengenai tabungan perumahan bagi pekerja melalui konsep Contractual Saving for Housing atau CSH.

Ini merupakan bagian dari upaya penataan model bisnis pasca putusan MK.

#mk #iuran #tapera


Video Terkait

Logo Kontan
2018 © Kontan.co.id All rights reserved